Pelayanan Unit Farmasi

No. SK: A /SK/114/PKM/I/2023

  1. Kartu Resep
  2. Kartu Resep Elektronik

  1. Resep diberikan ke petugas farmasi (online (oleh petugas)/offline (oleh pasien))
  2. Pasien menunggu
  3. Screening resep oleh petugas
  4. Peracikan obat
  5. Pemberian obat disertai informasi kepada pasien

  1. Resep tanpa puyer    : 3 menit
  2. Resep dengan puyer    : 5 menit

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2.  Untuk Peserta BPJS/KIS tidak dipungut Biaya

a, Mendapatkan pelayanan obat sesuai antrian b. Mendapatkan penjelasan cara minum obat c. Mendapatkan informasi indikasi obat

  1. SMS Centre / Whatsapp : 089517266700 
  2.  E-Mail : pkmcipanas.2016@gmail.com
  3.  Instagram : @pkmcipanas.garut 
  4.  Youtube : @uptpuskesmascipanas2083
  5.  Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Unit Farmasi"