Layanan PTSP

No. SK: KEP- 25/L.2.22/Cp.2/10/2023

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Berpakaian rapi dan sopan

13 Menit

Tidak dipungut biaya

Tamu diberi layanan sesuai kebutuhan

Tamu diberi layanan sesuai kebutuhan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan PTSP"