Pelayanan Administrasi Pengajuan Dana Desa Tahap II dan Tahap II melalui aplikasi OMSPAN

No. SK: 20

  • Tahap I
    1. Pemerintah Desa menyampaikan dokumen Perdes APBDes beserta lapiran yang sudah ditetapkan dan sudah ditanda tangani oleh pejabat berwenang
    2. Pemerintah Desa menyampaikan Perkades penjabaran APBDes beserta lampiran yang sudah ditetapkan dan sudah ditanda tangani oleh pejabat berwenang
    3. Pemerintah Desa menyampaikan Perkades penerima BLT Desa beserta lampiran yang sudah ditetapkan dan sudah ditanda tangani oleh pejabat berwenang
  • Tahap II
    1. Pemerintah DEsa menyampaikan Laporan Realisasi penggunaan Dana Desa Tahap I minimal 60i anggaran yang sudah disalurkan
    2. Pemerintah DEsa menyampaikan Laporan Realisasi Capaian Output Penggunaan Dana Desa Tahap I minimal 40%

  1. (Tahap I) Dokumen Perdes APBDes, Perkades penjabaran APBDes dan Perkades BLT Desa bentuk softcopy (pdf) yang diterima dari Pemerintah Desa dilakukan verifikasi terlebih dahulu
  2. (Tahap I) Dokumen Laporan Realisasi Penggunaan Anggaran dan Capaian Output Dana Desa
  3. (Tahap I) Setelah dokumen diverifikasi, jika masih salah akan dikembalikan ke Pemerintah Desa untuk diperbaiki, jika dokumen sudah benar akan diproses pengajuan ke BPKPD untuk di upload ke aplikasi Omspan
  4. (Tahap II) Dokumen Laporan Realisasi Penggunaan Anggaran dan Capaian Output Dana Desa Tahap I yang sudah memenuhi syarat akan di input di aplikasi omspan dan dicetak Laporan dan setelah ditanda tangani
  5. (Tahap II) Setelah dokumen ditanda tangani jika memenuhi syarat akan diproses pengajuan ke BPKPD untuk di upload ke aplikasi Omspan
  6. (Tahap II) Dokumen yang diupload diomspan akan di verifikasi oleh KPPN, jika masih ditemukan kesalahan, maka akan dikembalikan ke Desa untuk diperbaiki

jangka penyelesaian 2400 menit

Tidak dipungut biaya

Pembinaan dan Fasilitasi

Pengaduan, saran dan masukan melalui kontak Person Petugas

Website   : www.dpmd.natunakab.go.id Fecebook       : Dinas Pmd Kabupaten Natuna

Tel/WA    : 081270822675

Tel/WA : 081372742820

SP4N-LAPOR : www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store