Surat Keterangan Penunjukkan Orang Yang Sama

No. SK: 20 TAHUN 2024

  • Surat Keterangan Penunjukan Alamat yang Sama
    1. 1. Surat Kuasa beserta KTP asli Penerima Kuasa bermaterai cukup apabila dikuasakan
    2. Surat Pengantar yang ditandatangani RT dan RW
    3. Surat pernyataan dari Pemohon disaksikan
    4. 2 (dua) orang saksi yang menyatakan bahwa dokumen yang memiliki perbedaan menunjuk kepada orang yang sama
    5. Surat Penyataan Keabsahan dokumen bermeterai cukup
    6. KTP asli dan KK asli Pemohon
    7. Dokumen-dokumen asli yang terdapat perbedaan nama
    8. PBB tahun berjalan asli yang sudah dibayar

  • Surat Keterangan Penunjukan Alamat yang Sama
    1. Pemohon mengunggah persyaratan kedalam system Jakevo.jakarta.go.id dalam bentuk pindai/scan
    2. Petugas menerima dan memverifikasi cheklist kelengkapan persyaratan
    3. Petugas membuat draf Surat Keterangan Pemecahan SPPT PBB-P2
    4. Petugas melakukan survei lapangan (Kelurahan)
    5. Petugas memproses penandatanganan Pelayanan Surat Keterangan Pemecahan SPPT PBB-P2
    6. Pemohon menerima Pelayanan Surat Keterangan Pemecahan SPPT PBB-P2

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Penunjukkan Orang Yang Sama

Segera

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Dilakukan secara daring oleh Lurah dalam bentuk QR code

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Penunjukkan Orang Yang Sama"