Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Sistem Keuangan Desa

No. SK: 20

  1. Rekening koran tutup buku bulan berkenaan
  2. Laporan tutup buku bendahara desa
  3. Semua transaksi pembayaran telah di input di aplikasi bulan berkenaan
  4. Semua pungutan pajak sudah distor ke Kas Negara/Daerah bulan berkenaan Kendala/permasalahan yang perlu difasilitasi

  1. Mendapatkan informasi pengelolaan keuangan desa
  2. Menyiapkan konsep SK Tim/SPT/SP/Surat
  3. Subkor membentuk tim pengelolaan aplikasi sistem keuangan desa
  4. Melaksanakan pembekalan/fasilitasi bagi Bendahara Desa dan Sekdes dalam pengelolan aplikasi system keuangan desa setiap awal tahun APB Desa
  5. Menerima pengaduan pengelolaan aplikasi system keuangan desa baik secara online maupun konsultasi tatap muka
  6. Menelaah data laporan pengelolaan keuangan desa secara online setiap bulan secara rutin
  7. Melakukan identifikasi/menela’ah dan menganalisa dari laporan yang disampaikan dari setiap desa
  8. Membuat surat teguran ke Pemerintah Desa jika ditemukan gejala penyimpangan pengelolaan keuangan desa
  9. Melakukan pemantauan (monev) ke setiap Desa untuk memastikan pelaksanaan fisik dan administrasi dilapangan sesuai dengan laporan yang disampaiakan jika anggaran memungkinkan
  10. Mengkoordinasikan dengan Pemerintah Desa dan OPD terkait
  11. Mengkompilasikan laporan yang sudah masuk dari setiap desa menjadi laporan Kabupaten
  12. Melaksankan Rekon Penatausahaan keuangan desa setiap akhir Tahun
  13. Menyiapkan data yang diperlukan untuk kepentingan Audit oleh APIP
  14. Menyampaikan data laporan baik tingkat Kabupaten/Provinsi dan Perintah Pusat
  15. Menyiapkan data permintaan dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan Instansi lainnya yang dibenarkan sesuai aturan
  16. Mengarsipkan data dan dokumentasi kegiatan

Jum’at : 08.00 – 15.30 WIB

jangka waktu 2400 menit

Tidak dipungut biaya

Pembinaan dan Fasilitasi

Pengaduan, saran dan masukan melalui kontak Person Petugas

Website   : www.dpmd.natunakab.go.id Fecebook       : Dinas Pmd Kabupaten Natuna

Tel/WA    : 081270822675

Tel/WA : 081372742820

SP4N-LAPOR : www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store