Pemeriksaan manajemen terpadu balita sakit/manajemen terpadu bayi muda & munisasi anak

No. SK: 006/SK/PKM.MKKW/I/2022

  • Pasien Umum
    1. KTP
    2. kartu kunjungan
  • BPJS
    1. KTP
    2. KK
    3. KIS

  1. Petugas melakukan pemeriksaan Bayi Muda/Balita Sakit di ruang MTBS/MTBM dan/atau melakukan pemeriksaan/skrining imunisasi
  2. Petugas mengarahkan untuk melakukan pemeriksaan penunjang untuk penegakan diagnosa penyakit jika diperlukan dan/atau jenis imunisasi anak
  3. Petugas melaksakan rujukan untuk Bayi Muda/Balita sakit dengan tanda bahaya/penyakit berat
  4. Petugas memberikan tindakan/pengobatan sesuai dengan klasifikasi dari gejala yang ditemukan (resep) dan/atau memberikan pelayanan imunisasi sesuai dengan jenis dan jadwal vaksinasi anak
  5. Petugas memberikan informasi dan edukasi kepada keluarga, serta jadwal kapan harus kembali untuk kunjungan ulang
  6. Petugas mengarahkan pasien ke ruangan kasir untuk pembayaran retribusi dan pengambilan resep ke ruangan apotik

10 Menit

Biaya pelayanan disatukan dengan biaya keseluruhan pelayanan rawat jalan dan dibayar di pelayanan Kasir dengan ketentuan sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 1172 tahun 2015 tentang Tarif Layanan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas DTP Dan Non DTP Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh.

<button class="accordion-button d-flex" type="button" data-bs-toggle="collapse" data-bs-target="#collapseSix" aria-expanded="false" aria-controls="collapseSix" style=" font-family: inherit; font-size: 18px; line-height: inherit; appearance: button; position: relative; display: flex !important; align-items: center; width: 638px; padding: 1rem 1.25rem; color: rgb(255, 255, 255); text-align: left; background: var(--red); overflow-anchor: none; transition: color 0.15s ease-in-out 0s, background-color 0.15s ease-in-out 0s, border-color 0.15s ease-in-out 0s, box-shadow 0.15s ease-in-out 0s, border-radius 0.15s ease 0s; cursor: pointer; box-shadow: none; font-weight: 700"><svg xmlns="http://www.w3.org/2000/svg" width="24" height="24" viewBox="0 0 24 24" fill="none" stroke="currentColor" stroke-width="2" stroke-linecap="round" stroke-linejoin="round" class="feather feather-tag me-3" style="font-family: Roboto, sans-serif; font-size: 18px; font-weight: 700; text-align: left"></svg>
</button>


Keluarga mengetahui klasifikasi tanda-tanda bahaya umum, 4 gejala utama, 4 keluhan lainnya, dan mengklasifikasikan penyakit baru yang ditemukan pada saat pemeriksaan

Pengaduan melalui : 

a. Melalui kotak pengaduan; 

b. Melalui Telepon/ SMS/ WA 082111105416; 

c. Tatap muka (pengelola pengaduan)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan manajemen terpadu balita sakit/manajemen terpadu bayi muda & munisasi anak"