No. SK: KEP-2A/L.10.12.9/Cu.3/05/2024
Jangka waktu penerimaan dan pengarahan tamu dilakukan dalam waktu maksimal 10 menit dan tidak dikenakan biaya (gratis)
Tidak dipungut biaya
Penerimaan dan pengarahan tamu yang datang ke Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui kotak saran yang tersedia di PTSP atau melalui email resmi: cabjarimoro@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store