Jaksa Menyapa

  1. Permohonan kepada RRI Kota Malang untuk melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa

  1. Awalnya melakukan koordinasi dengan pihak RRI Kota Malang untuk rencana kegiatan Jaksa Menyapa yang kemudian ditindak lanjuti dengan surat permohonan kepada RRI Kota Malang untuk melaksanakan kegiatan tersebut dan setelah ditentukan waktunya maka selanjutnya diterbitkan SP KAJARI sebagai narasumber dalam kegiatan Jaksa Menyapa dan setelah kegiatan dibuatkan Laporan Hasil pelaksanaan tugas

Melakukan koordinasi dengan pihak RRI Kota Malang untuk menentukan waktu kegiatan, persiapan materi, pelaksanaan kegiatan sampai dengan pembuatan laporan kegiatan

Belanja bahan berupa ATK dan pengadaan materi, dokumentasi dan pelaporan, belanja barang non operasional lainnya berupa belanja operasional dan belanja jasa siaran dan prasarana serta perjalanan dinas dalam kota panitia.

JAKSA MENYAPA

  1. Email Kejari Kabupaten Pasuruan : kejari.kabpasuruan@kejaksaan.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jaksa Menyapa"