Pelayanan Ibu, Bayi dan Anak

No. SK: 60/SK/PKM.BJW/X/2023

  1. KTP/ Kartu Keluarga
  2. Kartu Kunjungan Puskesmas
  3. Buku KIA untuk Ibu hamil

  1. Klien/Pasien daftar ke bagian pendaftaran;
  2. Bagian pendaftaran mengarahkan klien/pasien ke Ruang Klaster 2
  3. Petugas KLaster 2 melakukan Skrining sesuai kebutuhan dan sesuai jenis pemeriksaan ;
  4. Petugas KLaster 2 Memberikan resep obat sesuai dengan kewenangan dan pasien dipersilahkan ke ruang apotek;
  5. Petugas KLaster 2 Berkolaborasi dengan unit / KLaster lain bila diperlukan
  6. Pasien membawa resep ke unit farmasi
  7. Bagi pasien umum sebelum mengambil obat dari ruang farmasi dipersilahkan menuju ke ruang kasir untuk melakukan pembayaran
  8. Bagi pasien BPJS dapat langsung mengambil obat di ruang farmasi dan langsung pulang

Jenis Pelayanan :

  1. Pemeriksaan Kehamilan    : 10 Menit
  2. Pelayanan Nifas                 : 10 Menit
  3. Pelayanan Imunisasi          : 5 Menit
  4. Pemeriksaan Bayi              : 10 Menit
  5. Konseling                           : 10 Menit

  1. Pasien Umum sesuai dengan Perbup Garut No 1172 Th 2015 tentang Tarif Layanan pada UPTD Puskesmas DTP dan Non DTP dengan Status Pengelolaan Keuangan BLUD Penuh
  2. Pasien BPJS Tidak dipungut Biaya ( Gratis )

klaster II

  1. Melalui kotak saran;
  2. Melalui Telepon/ SMS/ WA 0811 2468 639
  3. Media Sosial : Facebook ( Puskesmas Banjarwangi) Instagram (Puskesmas Banjarwangi Garut );
  4. Dibentuk Tim/ petugas khusus penanganan pengaduan, saran dan masukan;
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store