No. SK: KEP–15/L.3.16/Cr/SP/05/2024
Jangka waktu penyelesaian dihitung berdasarkan tamu diterima dan dilayani di loketPTSP
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Pengaduan bisa disampaikan dengan datang langsung ke Kejaksaan Negeri Padang Panjang atau melalui Email: kejari.padangpanjang@kejaksaan.go.id / kejari.padangpanjang@gmail.com atau melalui Website www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store