Layanan Saksi

No. SK: KEP-30/L.10/Cr.5/05/2024

  1. Surat Panggilan
  2. dll

  1. Layanan Saksi Perkara Pidana Khusus, Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara

Menyesuaikan    

Tidak dipungut biaya

Layanan Saksi Perkara Pidana Khusus, Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara

Melalui Email, Website, Handphone, Aplikasi E-lapdu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Saksi"