Layanan SIABANG DIKENAL (SISTEM LAYANAN ANTAR BARANG BUKTI INCHART)

  1. membawa FC KTP
  2. membawa Bukti kepilikan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan SIABANG DIKENAL (SISTEM LAYANAN ANTAR BARANG BUKTI INCHART)

Layanan di Kejaksaan Negeri LabuhanBatu dimana setiap Barang bukti yang sudah inchart data di antar langsung kepada pemiliknya seacara gratis.

Layanan di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dimana setiap barang bukti yang sudah inchraht dapat diantar langsung kepada pemiliknya secara gratis.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan SIABANG DIKENAL (SISTEM LAYANAN ANTAR BARANG BUKTI INCHART)"