Layanan SIANKUTA (SISTEM LAYANAN KUNJUNGI TAHANAN)

  1. Membawa KTP
  2. Mengisi formulir surat izin untuk mengunjungi taranan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan SIANKUTA (SISTEM LAYANAN KUNJUNGI TAHANAN)

Layanan informasi gratis Kejaksaan Negeri LabuhanBatu dimana masyarakat data menghubungi WA khusus untuk meminta surat izin mengunjungi taranan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan SIANKUTA (SISTEM LAYANAN KUNJUNGI TAHANAN)"