Pelayanan Farmasi

No. SK: 007/SK/PKM.CMPK/I/2023

  1. Pasien membawa resep dari poli yang dituju.

  1. Pasien membawa berkas persyaratan pendaftaran.
  2. Pasien mendaftar di loket pendaftaran.
  3. Pasien diperiksa di poli yang dituju.
  4. Petugas memberikan resep obat.
  5. Pasien menuju Apotek/ Loket obat
  6. Petugas farmasi melakukan skrining resep.
  7. Petugas melakukan konfirmasi jika resep tidak sesuai atau tidak jelas kepada pemberi resep.
  8. Petugas menyiapkan obat jika resep sudah sesuai.
  9. Petugas memanggil dan menyerahkan obat kepada pasien sesuai resep.
  10. Pasien pulang.

1. Resep Non Racikan : 10-15 menit 

2. Resep Racikan : 20 menit

Tidak dipungut biaya

Pemberian obat

Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui :

 a. Kotak Saran 

b. Telpon / WA : (0262)2244608

c. Email : puskesmascempaka@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store