1.Memperoleh pemeriksaan kesehatan sesuai dengan penyakit / keluhan yang diderita dengan tata cara pemeriksaan sesuai pedoman pemeriksaan. 2.Memperoleh tindakan gigi sesuai indikasi. 3.Mendapatkan resep untuk mengambil obat sesuai dengan penyakitnya. 4.Mendapatkan Surat Rujukan atau surat bila diperlukan. 5.Informasi medis / penyuluhan tentang penyakit dan masalah Gigi mulut yang dikeluhkan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store