STANDAR PELAYANAN PERSALINAN ONE DAY CARE DI UPT PUSKESMAS PASUNDAN TAHUN 2024

  1. 1.KTP suami dan istri 2.Kartu keluarga 3.Kartu BPJS, 4.Buku KIA

  1. Terlampir

Disesuaikan dengan kemajuan persalinan

1.Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan; 2.Permenkes no 28 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional; 3.Perbup No 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

1.Mendapatkan pelayanan persalinan sesuai Standar 2.Mendapatkan tindakan yang diperlukan 3.Mendapatkan resep sesuai diagnosa 4.Mendapatkan rujukan apabila diperlukan

puskesmaspasundan01@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store