Pelayanan Ijin Besuk Tahanan

No. SK: B- /O.4.15/Fs.1/03/2021

  1. Membawa Kartu Identitas (KTP)

40 Menit

Tidak dipungut biaya

Ijin Besuk Tahanan

Petugas memproses permohonan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store