Layanan Tindak Pidana Khusus (Pemeriksaan Saksi)

  1. Membawa KTP dan Surat Panggilan Saksi dari Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis

  1. Saksi datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis dengan tujuan pemeriksaan Tindak Pidana Khusus

Pemeriksaan dimulai dari jam 09.00 wib s/d selesai pada jam kerja

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan saksi 2 (dua) arah

Kotak Saran PTSP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Tindak Pidana Khusus (Pemeriksaan Saksi)"