No. SK: PRIN-797A/O.4.15/Dip/05/2024
1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Penerimaan Pengaduan Masyarakat
Pelapor tindak pidana wajib diberikan perlindungan, perlindungan dapat diberikan sejak diterimanya laporan oleh petugas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store