Pelayanan Hukum

No. SK: B-/O.4.15/Gs/04/2021

  1. Membawa Kartu Identitas (KTP)

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Hukum Bidang Perkara Pedata dan Tata Usaha Negara Bagi Masyarakat

Jaksa pengacara negara yang bertugas akan menerima pemohon untuk memberikan pelayanan hukum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store