Layanan Unit Farmasi

No. SK: 440/ADM.I.SK/039/311.27/2024

  1. Resep dari rawat jalan dan rawat inap

  1. Petugas cuci tangan
  2. Pasien meletakkan resep pada tempat resep yangtelah disediakan di Ruang Farmasi
  3. Pasien menunggu sampai dipanggil sesuai urutan kedatangan
  4. Petugas melakukan skrining pada resep.
  5. Petugas menyiapkan dan atau meracik obat
  6. Petugas menyerahkan obat kepada pasien atau keluarga pasien dan disertai pemberian informasi atau konseling kepada pasien
  7. Pelayanan selesai, petugas cuci tangan

Resep Non Racikan: maksimal 15 menit
Resep Racikan: maksimal 30 menit

  1. Pasien umum
    Sesuai dengan peraturan bupati jember nomer 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Daerah Nomer 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
  2. Pasien JKN
    Sesuai Dengan PERPRES Nomer 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomer 82 Tahun 2018Tentang Jaminan Kesehatan
  3. Pasien J- Kueren
    Sesuai dengan peraturan Bupati Nomer 1878.45/236/1.12/2022 tentang petunjuk teknis program pelayanan kesehatan Gratis bagi penduduk kabupaten jember. 
  4. Pasien SPM
    Sesuai dengan perbub No. 63 Tahun2021 tentang pedoman penggunaan dana programpelayanan kesehatan masyarakat miskin ( SPM ) yang di jamin pemerintah kabupaten Jember.

1. Penyedian obat racikan 2. Penyedian obat non racikan 3. Pemberian informasi obat (PIO) dan 4. Pemberian komunikasi,Informasi dan edukasi (KIE) kepada pasien.

  1. SMS/ WA : 0813 2411 1212
  2. Telepon : (0331) 759 1302
  3. Facebook : Puskesmas Kemuningsari Kidul
  4. Instagram :puskesmas.kemuningsarikidul
  5. Tiktok : puskesmaskemuningsarikid
  6. Email : pkm_kemuningsarikidul@yahoo.com
  7. Kotak Pengaduan
  8. Secara langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas Kemuningsari Kidul

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Unit Farmasi"