Layanan Poli Gigi

No. SK: 440/ADM.I.SK/039/311.27/2024

  1. Rekam Medis Pasien

  1. Petugas mencuci tangan
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  3. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  4. Petugas mempersilahkan pasien duduk di dental chair dan mempersilahkan pasien untuk berkumur
  5. Petugas melakukan anamnesis
  6. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai keluhan pasien
  7. Pemeriksaan odontogram, riwayat penyakit dan kroscek identitas untuk pasien baru, untuk pasien lama dilanjutkan pemeriksaan sesuai keluhan
  8. Petugas menentukan diagnose penyakit
  9. Petugas menentukan terapi/tindak lanjut yang sesuai
  10. Petugas melakukan tindakan yang diperlukan dan atau pemberian resep dan atau rujukan untuk pasien
  11. Pelayanan selesai, Petugas mencuci tangan

  1. Tindakan : 30 menit
  2. Pengobatan : 10 menit

  1. Pasien umum
    Sesuai dengan peraturan bupati jember nomer 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Daerah Nomer 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
  2. Pasien JKN
    Sesuai Dengan PERPRES Nomer 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomer 82 Tahun 2018Tentang Jaminan Kesehatan
  3. Pasien J- Kueren
    Sesuai dengan peraturan Bupati Nomer 1878.45/236/1.12/2022 tentang petunjuk teknis program pelayanan kesehatan Gratis bagi penduduk kabupaten jember. 
  4. Pasien SPM
    Sesuai dengan perbub No. 63 Tahun2021 tentang pedoman penggunaan dana programpelayanan kesehatan masyarakat miskin ( SPM ) yang di jamin pemerintah kabupaten Jember.

Konsultasi kesehatan gigi, pemeriksaan kesehatan gigi, tindakan tambal, cabut, scaling/pembersihan karang gigi, Surat Rujukan

  1.  SMS/ WA : 0813 2411 1212
  2. Telepon : (0331) 759 1302
  3. Facebook : Puskesmas Kemuningsari Kidul
  4. Instagram :puskesmas.kemuningsarikidul
  5.  Tiktok : puskesmaskemuningsarikid
  6. Email : pkm_kemuningsarikidul@yahoo.com
  7. Kotak Pengaduan
  8. Secara langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas Kemuningsari Kidul

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Poli Gigi"