Pembayaran Tilang

No. SK: SOP- /O.4.15/Es/03/2021

  1. Membawa Kartu Identitas (KTP)

  1. Pelanggar datang ke kantor kejaksaan negeri tarakan setelah proses sidang selesai dengna membawa KTP
  2. Petugas tilang memproses pembayaran

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pembayaran Tilang

Pelanggar datang dan diproses pembayarannya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tilang.kejaksaan.go.id