Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejari Tarakan

No. SK: B- / O.4.15/ Ds/04/2021

  1. Membawa Kartu Identitas (KTP)

  1. Memberikan senyum sapa dan salam kepada tamu
  2. menanyakan keperluan tamu, identitas dan mengisi e-office
  3. meminta kartu identitas tamu
  4. mempersilahkan tamu untuk mengisi e-office
  5. mempersilahkan tamu untuk menyimpan barang bawaan di dalam loker penitipan yang sudah disediakan
  6. memberikan tanda pengenal kepada tamu
  7. menghubungi pegawai yang dituju oleh tamu
  8. mempersilahkan tamu ke ruang tamu/pemeriksaan
  9. mengisi survey digital

2 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Tamu/Saksi

Menanyakan keperluan tamu, identitas dan mengisi e-office yg kemudian menghubungi pegawai yang dituju oleh tamu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store