Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH & PPM)

  1. membawa kartu identitas atau KTP

  1. Security menerima tamu Security mencatat identitas dan keperluan tamu Security mengantar tamu ke Gedung PTSP Petugas PTSP menerima tamu mencatat identitas dan keperluan tamu Petugas PTSP mengarahkan tamu ke loket pengaduan PTSP Petugas Loket PTSP menerima pengaduan dan dokumen pendukung Petugas Loket PTSP melaporkan kepada kasi Intel tentang laporan pengaduan yang diterima Kasi Intel memerintahkan petugas loket pengaduan untuk meneruskan laporan ke sekretariat kajari dan menunggu disposisi (perintah) kajari Kajari mendisposisi terkait tindaklanjut pengaduan Kasi Intel menindaklanjuti pengaduan sesuai disposisi kajari

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengaduan Masyarakat

menerima laporanpengaduan langsung dari masyarakat untuk ditindaklanjuti

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH & PPM)"