Standar Pelayanan Permintaan Data Statistik Sektoral

  1. Surat resmi permohonan data statistik sektoral

  1. Pemohon membuat surat permohonan ke Dinas Komunikasi dan Informatika
  2. Verifikasi kelengkapan administrasi
  3. Fasilitasi permohonan permintaan data

Berkas lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Data Statistik Sektoral

1. Setiap konsumen data akan mendapatkan pelayanan sesuai dengan SOP Pelayanan Permintaan Data Statistik Sektoral

2. Setiap konsumen data akan mendapatkan data yang dibutuhkan jika data tersebut tersedia

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak