No. SK: 188.4/ 14 /KPTS/402.102.11/2024
Jangka waktu penyelesaian kurang dari 5 menit
Biaya pelayanan dibuat
berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Madiun Nomor 43 Tahun 2021.
1. Penentuan diagnosis dan pemberian resep obat (Gratis)
2. Surat Keterangan Istirahat karena sakit/Surat Keterangan Berobat (Gratis)
3. Surat Rujukan (Gratis)
4. Pemasangan alat kontrasepsi (belum termasuk alat kontrasepsi) (Rp.25.000,-)
1. Penanganan kasus kegawatdaruratan dasar untuk obstetri dengan kondisi pasien stabil 2. Rujukan kasus kegawatdaruratan dasar untuk obstetri
1. Surat: Jl. Raya Tulung No.5, Desa Sumbersari, Kec. Saradan.
2. No. Whatsapp: 082228222911
3. No. Telepon: 0351-384456
4. E-Mail: puskesmas.sumbersari. madiun@gmail.com
5. Website: puskesmassumbersari madiun.com
6. Kotak Saran
7. Facebook: www.facebook.com/ puskesmas.sumbersari.madiun
8. Instagram: www.instagram.com/ puskesmas_sumbersari
9. Youtube: www.youtube.com/ @puskesmas.sumbersari.madiun
10. Ruang PPKP (Penanganan Pengaduan dan Konsultasi Pelayanan)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store