Hukum Lisan / Langsung / Konsultasi Hukum

No. SK: KEP-75/M.2.11/Cp.1/11/2022

  1. Masyarakat umum/pemohon datang ke Pos Pelayanan Hukum yang tersedia pada Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dengan membawa identitas diri berupa KTP

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Jawaban konsultasi hukum secara lisan

  • Pemohon dapat menyampaikan pengaduan atas ketidakpuasan layanan yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara secara langsung melalui Pos Pelayanan Hukum pada Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. 
  • Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan secara daring melalui:  
  1. Telepon: 08113882900 
  2. Email: info@kejarikotacirebon.kejaksaan.go.id 
  3. Twiter: @kejaricirebon 
  4. Instagram: @kejari_kotacirebon Lampiran 
  5.  Website: kejarikotacirebon.kejaksaan.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Hukum Lisan / Langsung / Konsultasi Hukum"