Pendaftaran

No. SK: KS.08.02/004/PKM.SLWG/I/2023

  • Pasien Umum
    1. Membawa KTP
    2. Membawa KK
  • Pasien BPJS
    1. Membawa Kartu BPJS
    2. Membawa KTP

Pelayanan dapat selesai dalam waktu 5 menit jika tidak ada kendala dalam jaringan internet maka pelayanan terjadi keterlambatan

Tarif sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2023

Penerbitan Dokumen Kartu Kunjungan (bagi pasien baru), Rekam Medis Baru (bagi pasien baru), Formulir Resep

Pengaduan secara langsung dapat menadatangi ruangan A1 di UPT Puskesmas Siliwangi, atau melalui WA dengan no telp 085212319420

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

epuskesmas pcare