kasir

No. SK: 004/SK/PKM-SKM/ I /2024

  • Umum / KIS
    1. Membawa bukti retribusi

  • UMUM / KIS
    1. 1) Pasien menyerahkan bukti retribusi; 2) Petugas menerima bukti retribusi yang diserahkan oleh pasien dan melihat jumlah yang harus dibayar oleh pasien; 3) Petugas meminta biaya sejumlah yang tertera dalam retribusi; 4) Patugas mencatat penerimaan uang retribusi dalam buku catatan penerimaan. 5) Petugas memberikan kwitansi pembayaran kepada yang telah ditandatangani oleh petugas.

penyerahan bukti pembayaran retribusi

Sesuai Peraturan Bupati Garut.

Kasir

Pengaduan melalui :

·         Melalui kotak saran;

·         Melalui Telepon/ SMS/ WA 081314160861;

·         Media Sosial : Facebook (Puskesmas Sukamukti );

Instagram ( Puskesmas Suakmukti)

Petugas Penangan pengaduan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak