bahwa Pelayanan Terbuka Satu Pintu (PTSP) melayani mulai pukul 07.30 - 16.00 WIB (senin-kamis), dan mulai pukul 07.30-16.30 WIB (jumat)
Tidak dipungut biaya
Buku Tamu, layanan tilang
Penganganan selalu ditangani dengan baik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store