No. SK: 188.4/ 14 /KPTS/402.102.11/2024
Jangka waktu penyelesaian kurang dari 5 menit
Biaya pelayanan dibuat
berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Madiun Nomor 43 Tahun 2021.
1. Penentuan diagnosis dan pemberian resep obat (Gratis)
2. Surat Keterangan Istirahat karena sakit/Surat Keterangan Berobat (Gratis)
3. Surat Rujukan (Gratis)
4. Ekstraksi kuku (Rp.45.000,-)
5. Hisap lendir (suction) (Rp.75.000,-)
6. Insisi/eksisi tanpa benang (Rp.37.000,-)
7. Insisi/eksisi dengan benang (Rp.55.000,-)
8. Sirkumsisi (Rp.200.000,-)
9. Insici hordeolum (Rp.55.000,-)
10. Reposisi dawir, satu telinga (Rp.80.000,-)
11. Ekstirpasi lipoma/granuloma (Rp.110.000,-)
12. Injeksi biasa/skin-test/I.M./I.V./S.C. (Rp.15.000,-)
13. Injek khusus (Antibiotik, ATS, dsb) (Rp.35.000,-)
14. Jahit luka (kurang dari 10 (Rp.53.000,-)
15. Jahit luka (lebih dari 10 jahitan) (Rp.33.000,-)
16. Angkat jahitan (kurang dari 10 jahitan) (Rp. 50.000,-)
17. Angkat jahitan (lebih dari 10 jahitan) (Rp.30.000,-)
18. Pemasangan bidai ekstremitas atas per regio (Rp.90.000,-)
19. Pemasangan bidai ekstremitas bawah per regio (Rp.105.000,-)
20. Pemasangan infus bayi atau anak (Rp.65.000,-)
21. Pemasangan infus dewasa (Rp.45.000,-)
22. Pelepasan infus dewasa (Rp.15.000,-)
23. Pemasangan kateter (Rp.68.000,-)
24. Lepas kateter (Rp.20.000)
25. Penangan kejang (Rp.40.000,-)
26. Pengambilan corpus alienum (benda asing) tanpa penyulit (Rp. 35.000,-)
27. Pengambilan corpus alienum (benda asing) dengan penyulit (Rp. 40.000,-)
28. Penggunaan nebulizer per kali (Rp.30.000,-)
29. Rawat luka ringan (Rp.30.000,-)
30. Rawat luka sedang (Rp.40.000,-)
31. Rawat luka berat (Combustio, Gangrene, dan lainnya) (Rp.50.000,-)
32.Tindakan Resusitasi (Rp.105.000,-)
33. Pemasangan NGT: Rp.63.000
34. Pelepasan NGT: Rp.10.000
35. Observasi pasien kurang dari 6 jam (Rp.25.000,-)
36. Pemeriksaan ECG (Rp.40.000,-)
37. Oksigenasi/per strip (1 tabung oksigen = 2000 liter = 20 strip) (Rp.25.000,-)
38. Adminitasi UGD/restribusi UGD (Rp.20.000,-)
39.Tindakan penghentian pendarahan (Rp.25.000,-)
1. Penanganan kasus kegawatdaruratan 2. Rujukan kasus kegawatdaruratan
1. Surat: Jl. Raya Tulung No.5, Desa Sumbersari, Kec. Saradan.
2. No. Whatsapp: 082228222911
3. No. Telepon: 0351-384456
4. E-Mail: puskesmas.sumbersari. madiun@gmail.com
5. Website: puskesmassumbersari madiun.com
6. Kotak Saran
7. Facebook: www.facebook.com/ puskesmas.sumbersari.madiun
8. Instagram: www.instagram.com/ puskesmas_sumbersari
9. Youtube: www.youtube.com/ @puskesmas.sumbersari.madiun
10. Ruang PPKP (Penanganan Pengaduan dan Konsultasi Pelayanan)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store