Pemeriksaan Kesehatan Ibu dan Anak/Keluarga Berencana;

No. SK: 004/SK/PKM-SKM/ I /2024

  • Umum / KIS
    1. Kartu Rawat Jalan/Rekam medik dari unit pendaftaran;
    2. Buku/Kartu KIA, KB, KMS, Imunisasi bagi pasien lama.

  • UMUM / KIS
    1. a. Memperoleh pemeriksaan kehamilan, nifas, bayi, balita, tindakan Imunisasi, pemeriksaan IVA test dan pelayanan KB; b. Mendapatkan tindakan medis yang tepat apabila diperlukan; c. Memperoleh layanan penunjang sesuai dengan yang diperlukan (Laboratorium); d. Mendapatkan resep untuk pengambilan Obat yang diperlukan; e. Imunisasi sesuai dengan Status Imunisasi dan Jadwal; f. Surat Rujukan kasus Resiko Tinggi dan kasus lain yang seharusnya dirujuk; g. Informasi medis tentang : ? Keadaan dan masalah kehamilan/ persalinan/ meneteki, kesehatan ibu bayi dan anak; ? Pelayanan Keluarga Berencana; ? Tindakan medis yang diperlukan; ? Penyuluhan personal ;

Jenis Pelayanan

Lama Pelayanan

a.  Pemeriksaan Kehamilan

b.  Pelayanan Nifas

c.   Pelayanan KB Suntik Lama

d.  Pelayanan KB Suntik Baru

e.  Pelayanan Imunisasi

f.    Pemeriksaan Bayi

g.  Konseling

10 Menit

10 Menit

  5 Menit

10 Menit

  5 Menit

10 Menit

10 Meni


Sesuai Peraturan Bupati Garut nomor 1172 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas DTP Dan Non DTP dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh.

Pemeriksaan Kesehatan Ibu dan Anak/Keluarga Berencana

Pengaduan melalui :

·         Melalui kotak saran;

·         Melalui Telepon/ SMS/ WA 081314160861;

·         Media Sosial : Facebook (Puskesmas Sukamukti ); Instagram (Puskesmas Sukamukti)

Petugas Penangan pengaduan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak