Fasilitasi Penyelenggaraan Rapat-Rapat Kerja DPRD

No. SK: 090/129/SETWAN/2024

  • persyaratan pelayanan
    1. Keputusan atau arahan dari Pimpinan DPRD

  • Sistem, Mekanisme dan Prosedur
    1. Rapat internal Sekretariat DPRD terkait pelaksanaan fasilitasi rapat kerja DPRD
    2. Melaksanakan Fasilitasi Rapat Kerja DPRD
    3. Membuat Laporan Hasil fasilitasi Rapat Kerja DPRD

2 (dua) hari kerja


Tidak dipungut biaya

Pelaksanaan Rapat-Rapat Kerja DPRD

Datang langsung;

Email : Sekretariatdprdokutimur17@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Sekretariatdprdokutimur17@gmail.com