Pengambilan Barang Bukti

No. SK: KEP-75/M.2.11/Cp.1/11/2022

  1. Membawa identitas diri berupa KTP
  2. Membawa dokumen terkait kepemilikan Barang Bukti

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Barang Bukti

Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan melalui: 

  1. Telepon: 08113882900 
  2. Email: info@kejarikotacirebon.kejaksaan.go.id 
  3. Twiter: @kejaricirebon
  4. Instagram: @kejari_kotacirebon 
  5. Website: kejari-kotacirebon.kejaksaan.go.id 
  6. Surat dan datang langsung ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengambilan Barang Bukti"