Kartu Keluarga

No. SK: 20 TAHUN 2024

  1. Surat Pengantar yang ditandatangani RT/ RW
  2. Kartu Keluarga Lama (asli)
  3. Foto Copy Surat Nikah (bagi yang berkeluarga)
  4. Foto Copy KTP/ Akta Kelahiran/ Keterangan lahir seluruh anggota keluarga
  5. Foto Copy Ijazah anggota keluarga
  6. Foto Copy Akta Cerai/Surat kematian Suami/ Istri

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga

 Nomor Telepon Kantor : 021-43934256

Nomor Fax : 021-43934256

 Email : tanjungpriok_31@yahoo.com.

ptsp.tanjungpriok.kel@jakarta.go.id.

Kotak saran dan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Jakevo