Layanan Pengawasan/Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional

No. SK: HK.02.03/C.X.21/1047/2024

  1. Fotokopi Passport
  2. Fotokopi KTP/Kartu Keluarga bila belum memiliki KTP
  3. Bukti formulir pendaftaran pelayanan vaksinasi online (untuk pemohon penerbitan ICV yang disertai pelayanan vaksinasi internasional)
  4. Surat Keterangan Kehilangan ICV dari Kepolisian (untuk pemohon penerbitan ICV tanpa disertai pelayanan vaksinasi internasional)

  1. Peserta yang mengajukan permohonan penerbitan ICV disertai pelayanan vaksinasi internasional terlebih dahulu melakukan pendaftaran pelayanan vaksinasi secara online melalui SINKARKES (www.sinkarkes.kemkes.go.id)
  2. Petugas memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan Vaksinasi Meningitis Meningokokus dan Standar Pelayanan Vaksinasi Yellow Fever
  3. Peserta yang mengajukan permohonan penerbitan ICV tanpa disertai pelayanan vaksinasi internasional menyerahkan berkas persayaratan pelayanan kepada Petugas
  4. Petugas melakukan validasi dan verifikasi berkas pemohon dan mengecek riwayar vaksinasi Pemohon secara online melalui SINKARKES (www.sinkarkes.kemkes.go.id)
  5. Petugas melakukan penginputan data vaksinasi peserta pada SINKARKES
  6. Petugas melakukan penginputan data penerbitan ICV pada SINKARKES, dan mencetak ICV
  7. Petugas PNBP memberikan kode billing kepada peserta
  8. Peserta melakukan pembayaran PNBP dan menyerahkan bukti pembayaran kepada Petugas PNBP
  9. Petugas PNBP melakukan pengecekan pada SIMPONI
  10. Petugas PNBP melakukan pengecekan pada SIMPONI
  11. Petugas memberikan cap stempel pada ICV
  12. Petugas menyerahkan ICV pada peserta
  13. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan

5 Menit

Rp. 25,000

Sertifikat Vaksinasi Internasional (ICV)

<meta charset="utf-8" />

1

SMS/Whatssapp ke Nomor : 081283261872

2

Telepon : (0401)3121651

3

Website : www.bkkkendari.kemkes.go.id

4

Instagram : @bkk_kelasikendari

5

SPAN (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

6

GOL (Gratifikasi OnLine) KPK

7

Whistle Blowing System (WBS)

8

9

Kotak Saran (dibuka 1 kali seminggu, dibahas dalam rapat bulanan, ditanggapi 1 minggu sekali)

Pengaduan Langsung (Layanan pengaduan BKK Kelas I Kendari)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.sinkarkes.kemkes.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengawasan/Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional"