No. SK: 188.4/ 14 /KPTS/402.102.11/2024
Jangka waktu penyelesaian kurang dari 40 menit
1. Biaya pelayanan dibuat berdasarkan Peraturan Bupati
Kabupaten Madiun Nomor 43 Tahun 2021.
2. Penentuan diagnosis dan pemberian resep obat (Gratis)
3. Imunisasi TT bagi CPW (Rp.20.000,-)
4. Kontrol IUD / lmplan (Rp.25.000,-)
5. Pasang lmplan/IUD (Rp.100.000,-)
6. Lepas Implan/IUD (Rp.100.000,-)
7. Tindik Bayi (Rp. 35.000,-)
8. Tes IVA (Rp 40.000,-)
9. Tes PAP Smear (Rp. 40.000,-)
10. Pelayanan resep obat untuk pasien umum (Rp.10.000,-)
9. Surat Keterangan Sehat untuk Keperluan bagi Calon Pengantin Wanita/Pria (Rp.20.000,-)
10. Surat Keterangan Istirahat karena sakit/Surat Keterangan Berobat (Gratis)
11. Surat Rujukan (Gratis)
1. Pengobatan 2. Konsultasi Kesehatan 3. Pemeriksaan Keluarga Berencana 4. Tindakan medis terkait alat kontrasepsi KB selain implant 5. Pelayanan IVA 6. Pelayanan PAP Smear 7. Pelayanan pemasangan/pengambilan implant KB 8. Pemeriksaan Antenatal Care 9. USG Kehamilan 10. Surat Keterangan Sakit 11. Surat Keterangan Sehat untuk Keperluan bagi Calon Pengantin Wanita/Pria 12. Surat Rujukan (Internal dan Eksternal)
1. Surat: Jl. Raya Tulung No.5, Desa Sumbersari, Kec. Saradan.
2. No. Whatsapp: 082228222911
3. No. Telepon: 0351-384456
4. E-Mail: puskesmas.sumbersari. madiun@gmail.com
5. Website: puskesmassumbersari madiun.com
6. Kotak Saran
7. Facebook: www.facebook.com/ puskesmas.sumbersari.madiun
8. Instagram: www.instagram.com/ puskesmas_sumbersari
9. Youtube: www.youtube.com/ @puskesmas.sumbersari.madiun
10. Ruang PPKP (Penanganan Pengaduan dan Konsultasi Pelayanan)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store