No. SK: 14/KPTS/08.02/2024
(bila pimpinan ada
ditempat). Kalau pimpinan dinas luar bisa ditinggal dan nanti dihubungi
petugas via telepon pemohon bila sudah
ditandatangani pimpinan
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Pernyataan Ahli Waris
1. Pemohon datang membawa berkas pengaju
2. Petugas meneliti kelengkapan berkas
3. Setelah kelengkapan berkas benar petugas mengajukan kepada Sekcam / Camat untuk ditandatangani
4. Petugas melakukan registrasi pada buku register Pada Buku Pernyataan Ahli Waris
Berkas diserahkan kepada pemohon untuk dipergunakan sesuai kepentinganMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store