Fasilitasi Keberangkatan dan Kedatangan Tamu di Ruang Tunggu VIP Room Bandara Juwata Tarakan

No. SK: 065/001/BANHUB/I/2024

  1. 1. Surat Permohonan Fasilitasi Ruang Tunggu
  2. 2. Pihak Lain yang berhubungan untuk kepentingan Daerah

  1. 1. Kasubbid Pelayanan menerima surat masuk dari pemohon / tamu yang akan memakai ruangan tunggu VIP Room Bandara lalu diserahkan kepada Pimpinan
  2. 2. Kepala Badan mempelajari dan memberi disposisi kepada Kasubbid Pelayanan
  3. 3. Kasubbid Pelayanan menerima perintah dan memberikan arahan kepada koordinator pelaksana dan staff di VIP Room
  4. 4. Staff pelayanan mendata tamu sesuai dengan surat masuk yang sudah diberi disposisi Kaban

8 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan fasilitasi Kedatangan dan Keberangkatan Tamu di Ruang Tunggu VIP Room Bandara Juwata Tarakan

1.   Gedung Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara

Jln. Kramat II No. 29-30, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat

2.   Kotak Pengaduan tersedia di Lobby Kantor Badan Penghubung Jakarta

3.   Email : Kanhubkaltara@gmail.com

             kaltarabanhub@gmail.com

4.   Facebook : Banhub Kalimantan Utara

5.   Instagram : banhubkaltara

6.   Website : SP4N LAPOR (www.lapor.go.id)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Keberangkatan dan Kedatangan Tamu di Ruang Tunggu VIP Room Bandara Juwata Tarakan "