5 Hari
Tidak dipungut biaya
Nomor Induk Berusaha dan Sertifikat Standar KBLI: • 52222 (Aktivitas Pelayanan Kepelabuhan) • KBLI 52223 (Aktivitas Pelayanan Kepelabuhan Penyeberangan); • 50211 (Angkutan Sungai dan Danau Liner (Trayek Tetap dan Teratur) untuk Penumpang) • 50212 (Angkutan Sungai dan Danau (Trayek Tidak Tetap dan Tidak Teratur)untuk Penumpang) • 50213 (Angkutan Sungai dan Danau untuk Wisata dan YBDI) • 50221 (Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Umum dan/atau Hewan) • 50222 (Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Khusus) • 50223 (Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Berbahaya) • 50228 (Angkutan Penyeberangan Umum dalam Kabupaten Kota untuk Barang • 50218 (Angkutan Penyeberangan Umum dalam Kabupaten/Kota untuk Penumpang) • KBLI 33151 (Reparasi Kapal, Perahu dan Bangunan Terapung) • 49216 (Angkutan Bus Khusus) • 49219 (Angkutan Bus dalam Trayek Lainnya) • 49415 (Angkutan Darat Khusus Bukan Bus) • 49429 (Angkutan Darat Lainnya untuk Penumpang) • 49212 (Angkutan Bus Perbatasan) • 49214 (Angkutan Bus Kota) • 49411 (Angkutan Perbatasan Bukan Bus, dalam Trayek) • 49413 (Angkutan Perkotaan Bukan Bus, dalam Trayek) • 49414 (Angkutan Perdesaan Bukan Bus, dalam Trayek) • 50114 (Angkutan Laut dalam Negeri Perintis untuk Penumpang) • 50131 (Angkutan Laut dalam Negeri untuk Barang Umum) • 50134 (Angkutan Laut dalam Negeri Perintis untuk Barang) • 50141 (Angkutan Laut dalam Negeri untuk Barang Umum) • 49229 (Angkutan Bus Tidak dalam Trayek Lainnya) • 49421 (Angkutan Taksi) • 42914 (Pengerukan) • KBLI 52221 (Aktivitas Pelayanan Kepelabuhan Laut) • KBLI 52215 (Aktivitas Perparkiran diluar Badan Jalan (Off Street Parking)
Sarana pelayanan pengaduan dapat dilaksanakan dengan cara :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store