Pelayanan Admisi dan Rekam Medik

  1. Kartu Identitas
  2. Kartu berobat
  3. Kartu perjanjian (BPJS/KIS, Asuransi lain)
  4. Surat rujukan
  5. Lembar MRS (Masuk Rumah Sakit)

  1. Pasien Rawat Jalan
  2. Pasien/Keluarga mengambil nomor antrian Pendaftaran
  3. Pasien menuju Ke kasir untuk membayar Karcis
  4. Pasien mendapatkan tanda Bukti pembayaran karcis
  5. Pasien menuju Poliklinik untuk di berikan pelayanan Kesehatan
  6. Pasien menuju bagian penunjang apabila ada pemeriksaan Penunjang
  7. Pasien membayar ke kasir, pelayanan Kesehatan yang sudah dilakukan.
  8. Petugas Melakukan Cek ke SIM RS
  9. Pasien Membayar sesuai Tagihan
  10. Petugas kasir Mencetak Kwitansi Pembayaran
  11. Pasien Pulang
  12. Pasien IGD
  13. Pasien mendapat Pelayanan Kesehatan di IGD
  14. Pasien dinyatakan Pulang
  15. Keluarga membayar tagihan Pelayanan Kesehatan di Kasir
  16. Petugas melakukan cek ke SIM RS
  17. Keluarga membayar sesuai tagihan
  18. Petugas Kasir Mencetak kwitansi Pembayaran
  19. Pasien Pulang
  20. Pasien Rawat Inap
  21. Pasien dinyatakan Masuk Rumah Sakit (MRS)
  22. Pasien mendapatkan Pelayanan Kesehatan Di Ruang Rawat Inap
  23. Pasien dinyatakan Pulang
  24. Keluarga membayar Tagihan Pelayanan Rawat Inap di Kasir
  25. Petugas Kasir Melakukan Cek ke SIM RS
  26. Keluarga membayar sesuai Tagihan
  27. Petugas Kasir mencetak Kwitansi Pembayaran
  28. Pasien Pulang

Dokumen rekam medis rawat jalan adalah dokumen rekam medis baru atau pasien lama yang digunakan pada pasien rawat jalan. Waktu penyediaan dokumen rekam medic mulai dari pasien mendaftar sampai rekam medis diseduakan/ditentukan.

1. Biaya Pelayanan Pasien umum/ Asuransi Pihak Ketiga : Perbub Poso No. 21 tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di RSUD Poso 2. JKN sesuai Permenkes RI Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Tarif Ina-CBGs)

1. Kartu Berobat 2. General Consent 3. Surat Pernyataan Masuk Rumah Sakit 4. SEP Rawat Jalan 5. SEP Rawat Inap 6. Dokumen Rekam Medis

Call Center : 0811 455 179 Kotak Saran : Email : rsudposolayanan@gmail.com FB : Rumah Sakit Umum Daerah Poso (RSUD Poso)"
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Admisi dan Rekam Medik"