Instalasi Rawat Intensif

  1. Pasien telah mendaftar di Rekam Medik
  2. Membawa dokumen medis rawat inap
  3. Membawa surat MRS dari dokter Penanggung Jawab Pelayanan atau IGD

  1. Penerimaan Pasien :
  2. Perawat melakukan timbang terima pasien
  3. Perawat mengecek kelengkapan dokumen rekam medis pasien
  4. Perawat memberikan edukasi kepada keluarga pasien tentang :
  5. Pengenalan Petugas
  6. DPJP yang merawat
  7. Pengenalan Ruangan/Lingkungan
  8. Tata Tertib Pasien/Penunggu Pasien di Ruang Rawat Intensif
  9. Prosedur Pelayanan :
  10. Perawat melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital dan tindakan sesuai instruksi DPJP
  11. Perawat melaporkan pasien baru kepada DPJP
  12. DPJP melakukan visite setiap hari
  13. DPJP / Dokter Jaga memberikan penjelasan tentang kondisi pasien dan melakukan informed consent apabila akan dilakukan Tindakan invasive.

Waktu sejak pasien masuk Ruang Intensif (ICU) sampai pasien layak untuk dipindahkan ke ruang perawatan biasa atau meninggal.

1. Biaya Pelayanan Pasien umum/ Asuransi Pihak Ketiga : Perbub Poso No. 21 tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di RSUD Poso 2. JKN sesuai Permenkes RI Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Tarif Ina-CBGs)

1. Pelayanan Perawatan ICU 2. Pelayanan Perawatan NICU/Perinatologi

Call Center : 0811 455 179 Kotak Saran : Email : rsudposolayanan@gmail.com FB : Rumah Sakit Umum Daerah Poso (RSUD Poso)"
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Rawat Intensif"