Instalasi Anestesi dan Reanimasi

  1. Sudah adanya persetujuan dari Dokter Spesialis Anestesi
  2. Menunjukkan Form Timbang Terima
  3. Melengkapi penunjang yang lain baik laboratorium atau radiologi
  4. Menunjukkan Form Persetujuan untuk dilakukan pembiusan

  1. Pasien/Keluarga menandatangani Form Persetujuan untuk Anestesi dan Bedah
  2. Pasien menunggu panggilan sesuai dengan ronde jam operasi
  3. Pasien melakukan proses monitoring dan Pembiusan
  4. Pasien dipindah ke ruang Recovery Room Post Operasi
  5. Pasien kembali keruangan semula setelah kondisi stabil tanpa intervensi
  6. Pasien akan dipindah ke Ruang ICU Jika membutuhkan intervensi Khusus

Waktu sejak pasien masuk sampai 15 menit setelah pasien selesai dilakukan tindakan operasi

1. Biaya Pelayanan Pasien umum/ Asuransi Pihak Ketiga : Perbub Poso No. 21 tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di RSUD Poso 2. JKN sesuai Permenkes RI Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Tarif Ina-CBGs)

1.      Kegiatan Anesthesi Elektif (Reguler) 2.      Kegiatan Anesthesi Darurat (Emergency) 3. Kegiatan Anesthesi diluar kamar Operasi Curretage Intubasi

Call Center : 0811 455 179 Kotak Saran : Email : rsudposolayanan@gmail.com FB : Rumah Sakit Umum Daerah Poso (RSUD Poso)"
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Anestesi dan Reanimasi"