Instalasi Gawat Darurat

  1. Kartu identitas/KTP
  2. Kartu BPJS/KIS/KSO

  1. Pasien datang
  2. Triage : Pemilihan kondisi pasien berdasarkan ESI LEVEL
  3. Pasien ditempatkan di zona Merah/Kuning/Hijau
  4. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  5. Pemeriksaan oleh tenaga kesehatan
  6. Melakukan tindakan medis sesuai dengan keluhan
  7. Pemeriksaan penunjang (bila ada)
  8. Pemberian obat
  9. Pasien pulang/rawat inap
  10. Diprioritaskan pada penanganan pasien Gawat Darurat
  11. Lama tindakan disesuaikan kondisi pasien

Jam Buka 24 Jam adalah Gawat Darurat selalu siap memberikan pelayanan selama 24 Jam penuh

1. Biaya Pelayanan Pasien umum/ Asuransi Pihak Ketiga : Perbub Poso No. 21 tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di RSUD Poso 2. JKN sesuai Permenkes RI Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Tarif Ina-CBGs)

Pelayanan Gawat Darurat

Call Center : 0811 455 179 Kotak Saran : Email : rsudposolayanan@gmail.com FB : Rumah Sakit Umum Daerah Poso (RSUD Poso)"
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Gawat Darurat"