Instalasi Rawat Jalan

  1. Rujukan dari FKTP bagi pasien JKN
  2. Kartu Identitas (Kartu kunjungan/Kartu Keluarga/ KTP)
  3. Kartu BPJS/KIS/KSO
  4. Surat Kontrol DPJP

  1. Pasien mengambil nomor antrian dengan mekanisme online/offline (menunjukkan persyaratan pelayanan). Mekanisme online, pendaftaran langsung di mesin antrian online sedangkan mekanisme offline pendaftaran dilakukan melalui loket pendaftaran.
  2. Melakukan finger print khusus pasien JKN poli mata dan fisioterapi
  3. Pasien menunggu di Poliklinik yang dituju
  4. Pasien menunggu panggilan untuk tindakan sesuai nomor urut di Poli yang dituju.
  5. Dilakukan anamnesa awal oleh perawat
  6. Pasien melakukan pengukuran Tekanan Darah bagi pasien dewasa dan pengukuran BB bagi pasien anak.
  7. Pemeriksaan oleh dokter dan penunjang (laboratorium dan radiologi) bila diperlukan.
  8. Dilakukan rujukan internal bila diperlukan.
  9. Pemberian terapi
  10. Pengambilan obat di Depo Farmasi Rawat Jalan
  11. Pasien Membayar sesuai Tagihan dan petugas kasir mencetak kwitansi pembayaran (bila pasien umum)
  12. Pasien Pulang

Waktu tunggu adalah jumlah waktu yang diperlukan mulai pasien mendaftar sesuai jam pelayanan sampai dilayani dokter

1. Biaya Pelayanan Pasien umum/ Asuransi Pihak Ketiga : Perbub Poso No. 21 tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di RSUD Poso 2. JKN sesuai Permenkes RI Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Tarif Ina-CBGs)

1. Poli Penyakit Dalam 2. Poli Bedah Umum 3. Poli VCT 4. Poli Penyakit Saraf 5. Poli Geriatri 6. Poli Kesehatan Anak 7. Poli Kesehatan Jiwa 8. Poli Penyakit Paru 9. Poli TB DOTs 10. Poli Mata 11. Poli THT 12. Poli Gigi dan Mulut 13. Poli Obsetri dan Ginekologi 14. Poli MCU 15. Poli Rehabilitasi Medik, Fisioterapi dan Terapi Wicara

Call Center : 0811 455 179 Kotak Saran : Email : rsudposolayanan@gmail.com FB : Rumah Sakit Umum Daerah Poso (RSUD Poso)"
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Rawat Jalan"