No. SK: 188.4/ 14 /KPTS/402.102.11/2024
Jangka waktu penyelesaian kurang dari 20 menit
Biaya pelayanan dibuat berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Madiun Nomor 43 Tahun 2021
1. Penentuan diagnosis dan pemberian resep obat (Gratis)
2. Resep untuk pasien umum (Rp.10.000,-)
3. Surat Keterangan Sehat:
- Keperluan Umum (dengan atau tanpa pemeriksaan Buta Warna) (Rp.20.000,-)
- Keperluan Sekolah (Rp.15.000,-)
4. Surat Keterangan Istirahat karena sakit/Surat Keterangan Berobat (Gratis)
5. Surat Rujukan (Gratis)
1. Pengobatan 2. Konsultasi Kesehatan 3. Surat Keterangan Sehat 4. Surat Rujukan (Internal dan Eksternal)
1. Surat: Jl. Raya Tulung No.5, Desa Sumbersari, Kec. Saradan.
2. No. Whatsapp: 082228222911
3. No. Telepon: 0351-384456
4. E-Mail: puskesmas.sumbersari. madiun@gmail.com
5. Website: puskesmassumbersari madiun.com
6. Kotak Saran
7. Facebook: www.facebook.com/ puskesmas.sumbersari.madiun
8. Instagram: www.instagram.com/ puskesmas_sumbersari
9. Youtube: www.youtube.com/ @puskesmas.sumbersari.madiun
10. Ruang PPKP (Penanganan Pengaduan dan Konsultasi Pelayanan)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store