No. SK: 004/SK/PKM-SKM/ I /2024
1) Obat Non Racikan : 10 menit ( Maksimal ); 2) Obat Racikan : 15 menit ( Maksimal ) |
Sesuai Peraturan Bupati Garut.
Farmasi
Pengaduan melalui :
· Melalui kotak saran;
· Melalui Telepon/ SMS/ WA 081314160861;
· Media Sosial : Facebook (Puskesmas Sukamukti ), instagram (Puskesmas Suakmukti)
Instagram (Puskesmas Suakmukti);
Petugas Penangan pengaduan.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store