Layanan Vaksinasi Meningitis Meningokokus

No. SK: HK.02.03/C.X.21/1047/2024

  1. Form Pendaftaran Online melalui www.sinkarkes.kemkes.go.id
  2. Fotokopi Paspor
  3. Fotokopi KTP

  1. Peserta Vaksinasi menyerahkan berkas persyaratan layanan ke Loket Pendaftaran sesuai tanggal pelayanan yang dipilih pada saat melakukan pendaftaran online
  2. Petugas loket menerima berkas persyaratan layanan dan melakukan verifikasi pendaftaran online di SINKARKES
  3. Petugas loket menyerahkan Formulir Persetujuan Tindakan Vaksinasi kepada Peserta Vaksinasi dan menyampaikan petunjuk pengisian dengan sopan dan ramah
  4. Petugas loket mempersilahkan Peserta Vaksinasi untuk mengisi Formulir di kursi tunggu yang telah disediakan
  5. Peserta Vaksinasi mengisi berkas Formulir Persetujuan Tindakan Vaksinasi dengan baik dan lengkap
  6. Peserta Vaksinasi menyerahkan berkas Formulir Persetujuan Tindakan Vaksinasi yang telah diisi baik dan lengkap kepada Petugas loket
  7. Petugas loket memanggil Peserta Vaksinasi sesuai urutan pendaftaran, menyerahkan berkas pelayanan vaksinasi MM dan mengarahkan Peserta Vaksinasi untuk masuk ke Ruangan Poliklinik
  8. Petugas Skrining melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik serta mengisi Formulir Data Tilik Penapisan Kontra Indikasi Vaksinasi pada berkas Pelayanan Vaksinasi MM Peserta Vaksinasi
  9. Petugas Skrining melakukan tes kehamilan (plano test) pada Peserta Vaksinasi golongan Wanita Usia Subur (WUS)
  10. Petugas Skrining mengarahkan Peserta Vaksinasi ke Ruang Vaksinasi
  11. Petugas Vaksinasi memberikan vaksinasi Meningitis Meningokokus secara sub kutan sesuai prinsip penyuntikan aman
  12. Selesai penyuntikan petugas mempersilahkan Peserta Vaksinasi ke Loket Pembayaran dengan membawa serta berkas pelayanan vaksinasi MM
  13. Peserta Vaksinasi menyerahkan berkas pelayanan Vaksinasi MM kepada petugas Loket Pembayaran
  14. Petugas Pembayaran menyerahkan berkas pelayanan Vaksinasi MM kepada Petugas Pencetak ICV
  15. Petugas melakukan pencetakan International Certifficate Vaccination (ICV) sesuai berkas pelayanan Vaksinasi MM peserta vaksinasi yang diterima
  16. Petugas Pembayaran membuat billing SIMPONI
  17. Petugas Pembayaran memberikan kode billing pembayaran PNBP dan menyampaikan petunjuk pembayaran pada Peserta Vaksinasi
  18. Peserta Vaksinasi melakukan pembayaran PNBP non tunai
  19. Petugas Pembayaran menyerahkan bukti Lunas Pembayaran dan ICV kepada Peserta Vaksinasi
  20. Peserta Vaksinasi menandatangani ICV yang diterima
  21. Peserta Vaksinasi pulang

<meta charset="utf-8" />10 - 15 menit

<meta charset="utf-8" />

Jasa Pemeriksaan dan pengobatan Rp. 20.000,- 

Vaksinasi Meningitis Rp. 260.000,-

Buku ICV Rp. 25.000,-


Vaksinasi Meningitis Meningokokus dan ICV

<meta charset="utf-8" />

SMS/Whatssapp ke Nomor : 081283261872

Telepon : (0401)3121651

Website : www.bkkkendari.kemkes.go.id

Instagram : @bkk_kelasikendari

SPAN (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

GOL (Gratifikasi OnLine) KPK

Whistle Blowing System (WBS)

Kotak Saran (dibuka 1 kali seminggu, dibahas dalam rapat bulanan, ditanggapi 1 minggu sekali)

Pengaduan Langsung (Layanan pengaduan BKK Kelas I Kendari)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Sinkarkes.Kemkes.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Vaksinasi Meningitis Meningokokus"