No. SK: 004/SK/PKM-SKM/ I /2024
di mulai anamnesa sampai pemberian resep
Sesuai Peraturan Bupati Garut.
Klaster 3
Pengaduan melalui : · Melalui kotak saran; · Melalui Telepon/ SMS/ WA 081314160861; · Media Sosial : Facebook (Puskesmas Sukamukti ); · Petugas Penangan pengaduan. |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store